MENTORING
PENDUKUNG SARANA PENDIDIKAN NON-FORMAL
di
UNIVERSITAS MATARAM
NAMA:
RIDWAN
NIM:
A1B 012 139
PROGRAM
STUDI: MANAJEMEN
FAKULTAS
EKONOMI
UNIVERSITAS
MATARAM TAHUN AJARAN 2012/2013
KATA
PENGANTAR
Syukur yang tak terhingga penulis ucapkan kepada Tuhan
Yang Maha Esa, karena diberikan kesempatan dan kemampuan untuk menyelesaikan
makalah pancasila ini, tidak lupa pula penulis selalu lontarkan salawat serta
salam kepada Rasulullah yang telah memberikan cahaya kepada seluruh ummat
diakhir zaman.
Dalam kesempatan kali ini penulis
mencoba memberikan sedikit gambaran mengenai isi dari pembahasan makalah ini.
Makalah ini penulis susun dengan mencoba mengkaitkan antara Mentoring yang ada
di Universitas Mataram dengan Pancasila sebagai Ideologi Bangsa Indonesia
dengan berbagai refrensi yang penulis ambil dari media internet dan beberapa
refrensi yang ada di buku yang relevan dengan makalah ini. Adapun judul Makalah
ini timbul berdasarkan daya tarik penulis terhadap mentoring sehingga
menghadirkan judul “MENTORING PENDUKUNG SARANA PENDIDIKAN NON-FORMAL di
UNIVERSITAS
MATARAM”, membahas hal-hal sebagai berikut:
MATARAM”, membahas hal-hal sebagai berikut:
·
Arti Mentoring bagi kalangan masyarakat
kampus
·
Latar Belakang diadakan mentoring
·
Peran Mentoring dalam pendidikan
·
Kaitan mentoring dengan nilai – nilai
pancasila
·
Mentoring sebagai pendorong berprilaku
susila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Demikian
sedikit paparan mengenai isi makalah ini, ucapan terimakasih yang sebesar-besar
penulis lanturkan kepada para Mentoring yang dengan keramahan hatinya berkenan
memberikan bimbingan kepada penulis. Ucapan terimakasih yang sebesar-besarnya
juga penulis ucapkan kepada saudara Didiek Wijayanto dan Taufiqurrosyajiddin
yang senantiasa berada disamping penulis turut mendukung kegiatan penulis dalam
menyelesaikan makalah ini, kepada Ayah dan Ibu penulis yang setiap hari dan
tanpa henti mendoakan kebaikan kepada penulis. Dan rasa hormat yang
setinggi-tingginya kepada Bapak Hairil Wadi S.Pd, M.Pd selaku dosen yang telah
membimbing penulis.
Mataram,
4 November 2012
Penulis
DAFTAR
ISI
KATA PENGANTAR...................................................................................................... i
DAFTAR ISI ................................................................................................................... ii
BAB I PENDAHLUAN.................................................................................................. 1
A. LATAR BELAKANG..................................................................................... 1
B. RUMUSAN MASALAH................................................................................ 2
BAB
II PEMBAHASAN................................................................................................. 2
1.
Arti Mentoring Bagi Kalangan Masyarakat Kampus................................. 2
2. Latar Belakang di Adakan
Mentoring....................................................... 2
3. Peran Mentoring Dalam
Pendidikan.......................................................... 3
4. Kaitan mentoring dengan
nilai – nilai pancasila......................................... 4
5. Mentoring Sebagai Pendorong Berprilaku
Susila Dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara 5
BAB
III PENUTUP......................................................................................................... 6
C. KESIMPULAN................................................................................................ 6
DAFTAR PUSTAKA...........................................................................................
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
LATAR BELAKANG
Dunia pendidikan merupakan wadah
paling menarik dalam menggeluti segala aspek yang berkaitan dengan kegiatan
ajar-mengajar. Adapun dalam konteks saat ini kita ketahui bersama pendidikan
itu terbagi dalam 2 bagian yang dapat disebutkan sebagai berikut yakni (a)
pendidikan formal, (b) pendidikan non-formal. Dalam pendidikan formal kita
mengenal adanya pendidikan yang dilaksanakan disekolah-sekolah mulai dari
pendidikan anak usia dini, hingga remaja berbatas pada kurikulum dan standar
kompetensi yang telah ditentukan baik secara regional maupun nasional. Kemudian
dalam pendidikan non-formal adalah pendidikan yang diterima oleh si terdidik
atau dalam hal ini anak didik yang mencakup perihal yang sangat luas baik itu
meliputi kegiatan seperti pendidikan formal ataupun kegiatan lainnya yang tidak
terdapat dalam kegiatan pendidikan formal.
Fungsi pendidikan non-formal
memegang peran yang sangat penting dalam membangun dan membina psikologi dan
kepribadian anak didik, karena anak didik dituntut dalam membangun hubungan
dengan teman bermainnya, hal ini akan memotivasi anak didik dalam membangun
kepribadian yang baik bersama teman-teman yang baik . Sehingga apabila dalam
pendidikan non-formal anak didik tersebut mendapatkan perhatian yang baik maka
akan baiklah anak didik tersebut. Dalam lingkungan mahasiswapun hal ini masih
dapat berlangsung terbukti dengan banyak munculnya berbagai Unit Kegiatan
Mahasiswa (UKM) pada Universitas Mataram, dimana munculnya UKM tersebut adalah
merupakan kesatuan tujuan dari para mahasiswa sehingga menimbulkan keinginan
membentuk suatu perkumpulan yang berkeinginan membina akhlaq dan membangun
kerjasama dalam belajar kelompok itulah dasar-dasar terbentuknya UKM UKMI (Unit
Kegiatan Mahasiswa Islam). Salah satu kegiatan paling populer dikalangan
Mahasiswa itu sendiri yaitu Mentoring, baik itu berupa Mentoring Agama Islam
maupun Mentoring Akademik.
B.
RUMUSAN MASALAH
a) Apakah mentoring dapat menjadi
sarana dalam membangun akhlaq dan intelektual, sesuai dengan tujuan dalam
pendidikan pancasila?
BAB
II
PEMBAHASAN
1.
Arti Mentoring Bagi Kalangan Masyarakat Kampus
Secara bahasa, mentoring berasal dari bahasa Inggris mentor
yang artinya penasehat. Mentor adalah seorang yang penuh kebijaksanaan, pandai
mengajar, mendidik, membimbing, membina, melatih, dan menangani oranglain, maka
perkataan mentor hingga kini digunakan dalam konteks pendidikan, bimbingan,
pembinaan, dan latihan.
Adapun
dalam kalangan masyarakat kampus mentoring itu sendiri berarti lebih mendalam
merujuk kepada pembinaan akhlaq yang dilakoni oleh beberapa orang yang telah
berkompeten dibidangnya dan telah mendapatkan izin resmi dari pihak kampus baik
Dekan maupun Rektor ditingkat Universitas dengan harapan adanya perbaikan –
perbaikan yang dapat diciptakan dari pihak mentor ataupun mahasiswa yang
dibimbing.
Saat-saat
ini mentoring memegang peranan yang sangat penting, baik dalam pembinaan akhlaq
yang berkaitan dengan sosialnya bagi kalangan mahasiswa yang melakoninya,
dirasakan adanya perubahan tahap demi tahap menuju pribadi yang lebih baik,
sehingga mentoring diartikan sebagai indikator dalam ia bertingkah laku.
2.
Latar Belakang di Adakan Mentoring
Mentoring hadir dikalangan mahasiswa
sebenarnya merupakan penetralisir berbagai penyimpangan yang terjadi dalam
lingkungan sosial saat ini, dimana kita lihat sudah sangat banyak ketidak
sesuaian perilaku dengan ajaran-ajaran /atau pendidikan yang telah diberikan
kepada mahasiswa khususnya. Adapun penyimpangan tersebut merupakan suatu
masalah sosial, masalah sosial muncul akibat terjadinya perbedaan yang mencolok
antara nilai dalam masyarakat dengan realita yang ada,hal ini tentunya tidak
sesuai dengan nilai-nilai yang ada pada pancasila, hadirnya mentoring ini
diharapkan dapat mengatasi masalah sosial tersebut.
Mentoring tersebut berpedoman pada
ayat Al-Qur’an yang artinya:
“Demi masa. Sesungguhnya manusia itu
benar-benar dalam kerugian.Kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan
amal saleh dan nasehat menasehati supaya mentaati kebenaran dan nasehat
menasehati supaya menetapi kesabaran” (QS. Al-Ashr : 1-3).
Surat ini menggambarkan
kepada kita pentingnya menjalin hubungan yang baik dengan sesama, diciptakannya
kita berbeda-beda semata-mata bukan untuk saling mencaci ataupun saling
membenci melainkan untuk saling mengisi dan nasehat menasehati agar terciptanya
persatuan sesuai dengan rumusan pancasila ke-3 yaitu persatuan Indonesia, dan harapan
selanjutnya akan merembet dengan munculnya suatu kehidupan yang harmonis
dan bangsa yang cerdas sesuai dengan
tujuan dalam pembukaan UUD 1945.
3.
Peran Mentoring Dalam Pendidikan
Selain peran-peran yang telah
disebutkan sebelumnya, mentoring berfungsi dalam hal-hal sebagai berikut:
1.
Meningkatkan tenggang rasa
2.
Meningkatkan kualitas kecerdasan
3.
Menambah tingkat solidaritas kepada sesama
4.
Mengembalikan citra anak muda yang sopan dan santun
5.
Upaya mencetak genarasi pemimpin yang unggul baik dalam bidang pengetahuan
maupun karakter.
Berikut
dijelaskan peran pertama yaitu Meningkatkan
tenggang rasa, upaya peningkatan tenggang rasa dilakukan dalam serangkaian
kegiatan seperti mengadakan outbond-outbond, kajian, tadabur alam yang kesemua
itu didasarkan kepada syariat islam dan tujuan dalam pancasila dalam membangun
bangsa yang berkeadilan sosial melalui serangkain proses terutama apabila telah
terciptanya tenggang rasa yang erat.
Meningkatkan kualitas kecerdasan,
pencapaian prihal tersebut dilakukan dalam kegiatan bimbingan belajar yang
berdasarkan bimbingan belajar teman sebaya dengan harapan dapat terjalinnya
komunikasi yang baik antar si penanya dan yang ditanya. Sehingga lebih cocok
bila disebut dengan istilah diskusi bersama.
Menambah tingkat solidaritas kepada
sesama, dalam peran Mentoring kali ini tidaklah berupa
serangkaian kegiatan yang tersusun dalam program kerja Mentoring UKMI melainkan
suatu hasil yang timbul secara murni dari kegiatan-kegiatan lainnya, dimana
anak terdidik dapat mengambil pelajaran sendiri dari proses-proses yang telah
dijalani.
Mengembalikan
citra anak muda yang sopan dan santun,
mentoring bertujuan membangun kembali tatakrama yang dulu telah tertanam dalam
pribadi tiap pemuda bangsa ini. Namun kita ketahui bersama setelah terjadinya
globalisasi dan umumnya peran orang tua yang kurang untuk mendidik anak-anak
mereka, citra pemuda yang sopan dan santun tersebut mulai berkurang bahkan sampai
dikatakan krisis oleh beberapa refrensi yang ditulis berbagai media ataupun
buku-buku. Adapun kegiatan yang dapat dilaksanakan yaitu mentoring rutin
(pekanan) yang pelaksanaannya telah disusun dan berbasis kompetensi-kompetensi.
Upaya mencetak genarasi pemimpin
yang unggul baik dalam bidang pengetahuan maupun karakter.
Tujuan kali ini merupakan keluaran yang diharapkan dari mentoring tersebut,
masuk dalam kategori seluruh kegiatan yang direncanakan oleh Unit Kegiatan
Mahasiswa Islam tersebut.
4.
Kaitan mentoring dengan nilai – nilai pancasila
Mentoring secara umum berkaitan
dengan nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila, baik itu berupa nilai sosial
maupun nilai agama, adapun dalam nilai sosial mentoring secara intensif
memberikan latihan – latihan dan materi – materi yang mengharuskan bersikap
baik kepada orang lain terlebih hormat menghormati kepada yang teman sebaya dan
orang yang lebih tua dari dirinya.
Nilai agama: pada sila pertama yang
berbunyi Ketuhanan Yang Maha Esa mencoba mengungkapkan bahwasannya bangsa
Indonesia adalah bangsa yang berketuhanan yang satu, nuansa religius ini
memberikan motivasi yang besar kepada bangsa ini. Mentoring berada disisi sila
pertama ini, dengan mendukung berbagai kegiatan yang berkaitan dalam
meningkatkan kepercayaan beragama dan meningkatkan pengetahuan tentang agama
itu sendiri. Sehingga bangsa kita dapat membedakan diri dengan bangsa yang
tidak mempercai adanya Tuhan, hal ini bukan berarti bermaksud sengaja membedan
diri, tapi berdasarkan kepercayaan yang telah ada dari para pendahulu bangsa
yang kita cintai ini.
5.
Mentoring Sebagai Pendorong Berprilaku Susila Dalam Kehidupan Berbangsa dan
Bernegara Dalam pendidikan non-formal ini, anak didik dibina dan
dibimbing menemukan jati diri mereka sebagaimana pemuda yang diharapkan oleh
bangsa, bimbingan – bimbingan
ini berasaskan kepada pendidikan pancasila yang sesuai dengan rumusan
pancasila, yang pertama Ketuhanan Yang Maha Esa: Mentoring Agama Islam sangat
menekankan kepada ketauhidan kepada seluruh anak didiknya dimana diadakan
berbagai macam kegiatan berupa kajian dan diskusi bersama tentang hal ini
sehingga tidak diragukan kembali hal – hal yang berkaitan tentang kepercayaan
bahwa Tuhan Maha Esa terhadap anak didik tersebut.
Sila ke-2 yaitu Kemanusiaan Yang
Adil dan Beradab: Mentoring Agama Islam mengajarkan kepada anak didik perlahan-lahan
melalui bimbingan menggunakan pendekatan agama, yang merujuk kepada pernyataan
keharusan bersikap adil dan beradab dan berprilaku berkemanusiaan sesuai dengan
tujuan diciptakannya manusia dimuka bumi yaitu sebagai khalifah yang merawat
dan menjaga hubungan baik kepada sesama.
Sila ke-3 yaitu Persatuan Indonesia,
adanya kecintaan terhadap tanah air Indonesia merupakan salah satu hal yang
melatar belakangi dibentuknya Mentoring tersebut, kecintaan untuk
mempertahankan kesatuan dan persatuan walaupun para Mentoring ataupun anak
didik yang dibimbing memiliki latar belakang yang berbeda dan dari suku – suku
yang beragam dengan kesadaran yang kuat mampu memberikan pengertian yang memadai
untuk meningkatkan persatuan dan kesatuan dalam generasi penerus.
Sila ke-4 yaitu Kerakyatan Yang
Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan Perwakilan, mentoring
mencoba memberikan bimbingan dan pengertian kepada anak didik mereka pentingnya
perwakilan dalam memperoleh keadilan dari pemimpin.
Sila ke-5 yaitu Keadilan Sosial Bagi
Seluruh Rakyat Indonesia, mentoring mencoba memberikan pengertian kepada anak
didik mereka apa itu keadilan dan bagaimana bentuk keadilan tersebut
melalui beberapa contoh hingga anak
didik dapat mendeskripsikan apa itu keadilan dengan pengertian yang mereka
tanggap masing-masing.
BAB
III
PENUTUP
C.
KESIMPULAN
Dalam kehidupan yang menuntut
globalisasi ini sangat rentan dengan munculnya banyak perilaku menyimpang,
karena peran pendidikan formal yang kurang mampu membendung tekanan global yang
bersifat negatif kepada para generasi penerus bangsa, hal ini juga diperparah
dengan ketidak mampuan orang tua dalam mendidik anak-anaknya. Sehingga
Mentoring sebagai sarana pendidikan non-formal ini diharapkan mampu membantu
para orang tua dan tenaga pendidik (guru) dalam membimbing pemuda sebagai
generasi penerus bangsa, dengan menanamkan pendidikan yang terstruktur baik
dalam tingkah laku maupun pola pikir dalam melaksanakan pendidikan formal
dengan harapan terciptanya generasi yang mengerti pentingnya berbangsa dan
bernegara dalam menempuh masyarakat yang madani, adil dan sejahtera, sesuai
dengan tujuan dibentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Oleh karena itu hendaknya kita
mendukung kegiatan-kegiatan positif yang bertujuan membangun kembali citra
pemuda yang sopan dan santun baik itu berupa partisipasi secara langsung maupun
partisipasi secara tidak langsung. Sebagaimana kita ketahui bersama hidupnya
suatu bangsa berawal dari bagaimana pemuda bangsa itu sendiri, bukan bagaimana
pendahulu-pendahulu mereka. Dikatakan oleh Ir. Soekarno presiden pertama “berikan aku 10 pemuda maka dengannya akan
ku goncang dunia”.
Demikian makalah yang penulis
sajikan segala kesalahan dan kekurangan mohon diberikan kritik yang bersifat
konstriktif dengan harapan mampu memperbaiki makalah – makalah selanjutnya.
DAFTAR
PUSTAKA
Hamid Abdul, dkk, Pendidikan
Pancasila & Kewarganegaraan
Kaelan,2010 Ed. Pendidikan
Pancasila,Paradigma, Yogyakarta.
Tap – Tap MPR 1988, PidatoPertanggungjawaban Presiden
Mandataris, 1988. Jakarta.