Sabtu, 08 Desember 2012

Kaitan mentoring agama islam di Universitas Mataram dengan Pancasila


MENTORING PENDUKUNG SARANA PENDIDIKAN NON-FORMAL
di UNIVERSITAS MATARAM





                                                       

NAMA: RIDWAN
NIM: A1B 012 139
PROGRAM STUDI: MANAJEMEN


FAKULTAS EKONOMI
UNIVERSITAS MATARAM TAHUN AJARAN 2012/2013
KATA PENGANTAR
            Syukur yang tak terhingga penulis ucapkan kepada Tuhan Yang Maha Esa, karena diberikan kesempatan dan kemampuan untuk menyelesaikan makalah pancasila ini, tidak lupa pula penulis selalu lontarkan salawat serta salam kepada Rasulullah yang telah memberikan cahaya kepada seluruh ummat diakhir zaman.
            Dalam kesempatan kali ini penulis mencoba memberikan sedikit gambaran mengenai isi dari pembahasan makalah ini. Makalah ini penulis susun dengan mencoba mengkaitkan antara Mentoring yang ada di Universitas Mataram dengan Pancasila sebagai Ideologi Bangsa Indonesia dengan berbagai refrensi yang penulis ambil dari media internet dan beberapa refrensi yang ada di buku yang relevan dengan makalah ini. Adapun judul Makalah ini timbul berdasarkan daya tarik penulis terhadap mentoring sehingga menghadirkan judul “MENTORING PENDUKUNG SARANA PENDIDIKAN NON-FORMAL di UNIVERSITAS
MATARAM”, membahas hal-hal sebagai berikut:
·         Arti Mentoring bagi kalangan masyarakat kampus
·         Latar Belakang diadakan mentoring
·         Peran Mentoring dalam pendidikan
·         Kaitan mentoring dengan nilai – nilai pancasila
·         Mentoring sebagai pendorong berprilaku susila dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Demikian sedikit paparan mengenai isi makalah ini, ucapan terimakasih yang sebesar-besar penulis lanturkan kepada para Mentoring yang dengan keramahan hatinya berkenan memberikan bimbingan kepada penulis. Ucapan terimakasih yang sebesar-besarnya juga penulis ucapkan kepada saudara Didiek Wijayanto dan Taufiqurrosyajiddin yang senantiasa berada disamping penulis turut mendukung kegiatan penulis dalam menyelesaikan makalah ini, kepada Ayah dan Ibu penulis yang setiap hari dan tanpa henti mendoakan kebaikan kepada penulis. Dan rasa hormat yang setinggi-tingginya kepada Bapak Hairil Wadi S.Pd, M.Pd selaku dosen yang telah membimbing penulis.
                                                                                     Mataram, 4 November 2012
                                                                                                               Penulis

DAFTAR ISI
KATA PENGANTAR...................................................................................................... i
DAFTAR ISI ................................................................................................................... ii
BAB I PENDAHLUAN.................................................................................................. 1
            A. LATAR BELAKANG..................................................................................... 1
            B. RUMUSAN MASALAH................................................................................ 2
BAB II PEMBAHASAN................................................................................................. 2
                   1. Arti Mentoring Bagi Kalangan Masyarakat Kampus................................. 2
                   2. Latar Belakang di Adakan Mentoring....................................................... 2
                   3. Peran Mentoring Dalam Pendidikan.......................................................... 3
                   4. Kaitan mentoring dengan nilai – nilai pancasila......................................... 4
       5. Mentoring Sebagai Pendorong Berprilaku Susila Dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara        5
BAB III PENUTUP......................................................................................................... 6
            C. KESIMPULAN................................................................................................ 6
            DAFTAR PUSTAKA...........................................................................................


BAB I
PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
            Dunia pendidikan merupakan wadah paling menarik dalam menggeluti segala aspek yang berkaitan dengan kegiatan ajar-mengajar. Adapun dalam konteks saat ini kita ketahui bersama pendidikan itu terbagi dalam 2 bagian yang dapat disebutkan sebagai berikut yakni (a) pendidikan formal, (b) pendidikan non-formal. Dalam pendidikan formal kita mengenal adanya pendidikan yang dilaksanakan disekolah-sekolah mulai dari pendidikan anak usia dini, hingga remaja berbatas pada kurikulum dan standar kompetensi yang telah ditentukan baik secara regional maupun nasional. Kemudian dalam pendidikan non-formal adalah pendidikan yang diterima oleh si terdidik atau dalam hal ini anak didik yang mencakup perihal yang sangat luas baik itu meliputi kegiatan seperti pendidikan formal ataupun kegiatan lainnya yang tidak terdapat dalam kegiatan pendidikan formal.
            Fungsi pendidikan non-formal memegang peran yang sangat penting dalam membangun dan membina psikologi dan kepribadian anak didik, karena anak didik dituntut dalam membangun hubungan dengan teman bermainnya, hal ini akan memotivasi anak didik dalam membangun kepribadian yang baik bersama teman-teman yang baik . Sehingga apabila dalam pendidikan non-formal anak didik tersebut mendapatkan perhatian yang baik maka akan baiklah anak didik tersebut. Dalam lingkungan mahasiswapun hal ini masih dapat berlangsung terbukti dengan banyak munculnya berbagai Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) pada Universitas Mataram, dimana munculnya UKM tersebut adalah merupakan kesatuan tujuan dari para mahasiswa sehingga menimbulkan keinginan membentuk suatu perkumpulan yang berkeinginan membina akhlaq dan membangun kerjasama dalam belajar kelompok itulah dasar-dasar terbentuknya UKM UKMI (Unit Kegiatan Mahasiswa Islam). Salah satu kegiatan paling populer dikalangan Mahasiswa itu sendiri yaitu Mentoring, baik itu berupa Mentoring Agama Islam maupun Mentoring Akademik.


B. RUMUSAN MASALAH
            a) Apakah mentoring dapat menjadi sarana dalam membangun akhlaq dan intelektual, sesuai dengan tujuan dalam pendidikan pancasila?
BAB II
PEMBAHASAN
1. Arti Mentoring Bagi Kalangan Masyarakat Kampus
            Secara bahasa, mentoring berasal dari bahasa Inggris mentor yang artinya penasehat. Mentor adalah seorang yang penuh kebijaksanaan, pandai mengajar, mendidik, membimbing, membina, melatih, dan menangani oranglain, maka perkataan mentor hingga kini digunakan dalam konteks pendidikan, bimbingan, pembinaan, dan latihan.
            Adapun dalam kalangan masyarakat kampus mentoring itu sendiri berarti lebih mendalam merujuk kepada pembinaan akhlaq yang dilakoni oleh beberapa orang yang telah berkompeten dibidangnya dan telah mendapatkan izin resmi dari pihak kampus baik Dekan maupun Rektor ditingkat Universitas dengan harapan adanya perbaikan – perbaikan yang dapat diciptakan dari pihak mentor ataupun mahasiswa yang dibimbing.
            Saat-saat ini mentoring memegang peranan yang sangat penting, baik dalam pembinaan akhlaq yang berkaitan dengan sosialnya bagi kalangan mahasiswa yang melakoninya, dirasakan adanya perubahan tahap demi tahap menuju pribadi yang lebih baik, sehingga mentoring diartikan sebagai indikator dalam ia bertingkah laku.
2. Latar Belakang di Adakan Mentoring
            Mentoring hadir dikalangan mahasiswa sebenarnya merupakan penetralisir berbagai penyimpangan yang terjadi dalam lingkungan sosial saat ini, dimana kita lihat sudah sangat banyak ketidak sesuaian perilaku dengan ajaran-ajaran /atau pendidikan yang telah diberikan kepada mahasiswa khususnya. Adapun penyimpangan tersebut merupakan suatu masalah sosial, masalah sosial muncul akibat terjadinya perbedaan yang mencolok antara nilai dalam masyarakat dengan realita yang ada,hal ini tentunya tidak sesuai dengan nilai-nilai yang ada pada pancasila, hadirnya mentoring ini diharapkan dapat mengatasi masalah sosial tersebut.
            Mentoring tersebut berpedoman pada ayat Al-Qur’an yang artinya:
“Demi masa. Sesungguhnya manusia itu benar-benar dalam kerugian.Kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan nasehat menasehati supaya mentaati kebenaran dan nasehat menasehati supaya menetapi kesabaran” (QS. Al-Ashr : 1-3).
Surat ini menggambarkan kepada kita pentingnya menjalin hubungan yang baik dengan sesama, diciptakannya kita berbeda-beda semata-mata bukan untuk saling mencaci ataupun saling membenci melainkan untuk saling mengisi dan nasehat menasehati agar terciptanya persatuan sesuai dengan rumusan pancasila ke-3 yaitu persatuan Indonesia, dan harapan selanjutnya akan merembet dengan munculnya suatu kehidupan yang harmonis dan  bangsa yang cerdas sesuai dengan tujuan dalam pembukaan UUD 1945.
3. Peran Mentoring Dalam Pendidikan
            Selain peran-peran yang telah disebutkan sebelumnya, mentoring berfungsi dalam hal-hal sebagai berikut:
1. Meningkatkan tenggang rasa
2. Meningkatkan kualitas kecerdasan
3. Menambah tingkat solidaritas kepada sesama
4. Mengembalikan citra anak muda yang sopan dan santun
5. Upaya mencetak genarasi pemimpin yang unggul baik dalam bidang pengetahuan maupun karakter.
Berikut dijelaskan peran pertama yaitu Meningkatkan tenggang rasa, upaya peningkatan tenggang rasa dilakukan dalam serangkaian kegiatan seperti mengadakan outbond-outbond, kajian, tadabur alam yang kesemua itu didasarkan kepada syariat islam dan tujuan dalam pancasila dalam membangun bangsa yang berkeadilan sosial melalui serangkain proses terutama apabila telah terciptanya tenggang rasa yang erat.
Meningkatkan kualitas kecerdasan, pencapaian prihal tersebut dilakukan dalam kegiatan bimbingan belajar yang berdasarkan bimbingan belajar teman sebaya dengan harapan dapat terjalinnya komunikasi yang baik antar si penanya dan yang ditanya. Sehingga lebih cocok bila disebut dengan istilah diskusi bersama.
Menambah tingkat solidaritas kepada sesama, dalam peran Mentoring kali ini tidaklah berupa serangkaian kegiatan yang tersusun dalam program kerja Mentoring UKMI melainkan suatu hasil yang timbul secara murni dari kegiatan-kegiatan lainnya, dimana anak terdidik dapat mengambil pelajaran sendiri dari proses-proses yang telah dijalani.
Mengembalikan citra anak muda yang sopan dan santun, mentoring bertujuan membangun kembali tatakrama yang dulu telah tertanam dalam pribadi tiap pemuda bangsa ini. Namun kita ketahui bersama setelah terjadinya globalisasi dan umumnya peran orang tua yang kurang untuk mendidik anak-anak mereka, citra pemuda yang sopan dan santun tersebut mulai berkurang bahkan sampai dikatakan krisis oleh beberapa refrensi yang ditulis berbagai media ataupun buku-buku. Adapun kegiatan yang dapat dilaksanakan yaitu mentoring rutin (pekanan) yang pelaksanaannya telah disusun dan berbasis kompetensi-kompetensi.
Upaya mencetak genarasi pemimpin yang unggul baik dalam bidang pengetahuan maupun karakter. Tujuan kali ini merupakan keluaran yang diharapkan dari mentoring tersebut, masuk dalam kategori seluruh kegiatan yang direncanakan oleh Unit Kegiatan Mahasiswa Islam tersebut.
4. Kaitan mentoring dengan nilai – nilai pancasila
            Mentoring secara umum berkaitan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila, baik itu berupa nilai sosial maupun nilai agama, adapun dalam nilai sosial mentoring secara intensif memberikan latihan – latihan dan materi – materi yang mengharuskan bersikap baik kepada orang lain terlebih hormat menghormati kepada yang teman sebaya dan orang yang lebih tua dari dirinya.
            Nilai agama: pada sila pertama yang berbunyi Ketuhanan Yang Maha Esa mencoba mengungkapkan bahwasannya bangsa Indonesia adalah bangsa yang berketuhanan yang satu, nuansa religius ini memberikan motivasi yang besar kepada bangsa ini. Mentoring berada disisi sila pertama ini, dengan mendukung berbagai kegiatan yang berkaitan dalam meningkatkan kepercayaan beragama dan meningkatkan pengetahuan tentang agama itu sendiri. Sehingga bangsa kita dapat membedakan diri dengan bangsa yang tidak mempercai adanya Tuhan, hal ini bukan berarti bermaksud sengaja membedan diri, tapi berdasarkan kepercayaan yang telah ada dari para pendahulu bangsa yang kita cintai ini.
5. Mentoring Sebagai Pendorong Berprilaku Susila Dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara               Dalam pendidikan non-formal ini, anak didik dibina dan dibimbing menemukan jati diri mereka sebagaimana pemuda yang diharapkan oleh bangsa,          bimbingan – bimbingan ini berasaskan kepada pendidikan pancasila yang sesuai dengan rumusan pancasila, yang pertama Ketuhanan Yang Maha Esa: Mentoring Agama Islam sangat menekankan kepada ketauhidan kepada seluruh anak didiknya dimana diadakan berbagai macam kegiatan berupa kajian dan diskusi bersama tentang hal ini sehingga tidak diragukan kembali hal – hal yang berkaitan tentang kepercayaan bahwa Tuhan Maha Esa terhadap anak didik tersebut.
            Sila ke-2 yaitu Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab: Mentoring Agama Islam mengajarkan kepada anak didik perlahan-lahan melalui bimbingan menggunakan pendekatan agama, yang merujuk kepada pernyataan keharusan bersikap adil dan beradab dan berprilaku berkemanusiaan sesuai dengan tujuan diciptakannya manusia dimuka bumi yaitu sebagai khalifah yang merawat dan menjaga hubungan baik kepada sesama.
            Sila ke-3 yaitu Persatuan Indonesia, adanya kecintaan terhadap tanah air Indonesia merupakan salah satu hal yang melatar belakangi dibentuknya Mentoring tersebut, kecintaan untuk mempertahankan kesatuan dan persatuan walaupun para Mentoring ataupun anak didik yang dibimbing memiliki latar belakang yang berbeda dan dari suku – suku yang beragam dengan kesadaran yang kuat mampu memberikan pengertian yang memadai untuk meningkatkan persatuan dan kesatuan dalam generasi penerus.
            Sila ke-4 yaitu Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan Perwakilan, mentoring mencoba memberikan bimbingan dan pengertian kepada anak didik mereka pentingnya perwakilan dalam memperoleh keadilan dari pemimpin.
            Sila ke-5 yaitu Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia, mentoring mencoba memberikan pengertian kepada anak didik mereka apa itu keadilan dan bagaimana bentuk keadilan tersebut melalui  beberapa contoh hingga anak didik dapat mendeskripsikan apa itu keadilan dengan pengertian yang mereka tanggap masing-masing.
BAB III
PENUTUP
C. KESIMPULAN
            Dalam kehidupan yang menuntut globalisasi ini sangat rentan dengan munculnya banyak perilaku menyimpang, karena peran pendidikan formal yang kurang mampu membendung tekanan global yang bersifat negatif kepada para generasi penerus bangsa, hal ini juga diperparah dengan ketidak mampuan orang tua dalam mendidik anak-anaknya. Sehingga Mentoring sebagai sarana pendidikan non-formal ini diharapkan mampu membantu para orang tua dan tenaga pendidik (guru) dalam membimbing pemuda sebagai generasi penerus bangsa, dengan menanamkan pendidikan yang terstruktur baik dalam tingkah laku maupun pola pikir dalam melaksanakan pendidikan formal dengan harapan terciptanya generasi yang mengerti pentingnya berbangsa dan bernegara dalam menempuh masyarakat yang madani, adil dan sejahtera, sesuai dengan tujuan dibentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia.
            Oleh karena itu hendaknya kita mendukung kegiatan-kegiatan positif yang bertujuan membangun kembali citra pemuda yang sopan dan santun baik itu berupa partisipasi secara langsung maupun partisipasi secara tidak langsung. Sebagaimana kita ketahui bersama hidupnya suatu bangsa berawal dari bagaimana pemuda bangsa itu sendiri, bukan bagaimana pendahulu-pendahulu mereka. Dikatakan oleh Ir. Soekarno presiden pertama “berikan aku 10 pemuda maka dengannya akan ku goncang dunia”.
            Demikian makalah yang penulis sajikan segala kesalahan dan kekurangan mohon diberikan kritik yang bersifat konstriktif dengan harapan mampu memperbaiki makalah – makalah selanjutnya.


DAFTAR PUSTAKA
Hamid Abdul, dkk, Pendidikan Pancasila & Kewarganegaraan
Kaelan,2010 Ed. Pendidikan Pancasila,Paradigma, Yogyakarta.
Tap – Tap MPR 1988, PidatoPertanggungjawaban Presiden Mandataris, 1988. Jakarta.